Sinar Medan.id | Medan
Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), tak berkutik setelah kedua kakinya ditembak unit Resmob Polrestabes Medan, Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 00.50 WIB.
Pelaku bernama Dedi Kurnia (31) warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap saat berada di salah satu warung Jalan Starban Kecamatan Medan Polonia.
Pelaku ini juga, adalah seorang residivis kasus Curanmor dan pernah mendekam di sel Polsek Sicanggang dalam kasus serupa pada Tahun 2023 dan bebas Tahun 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA membenarkan penangkapan pelaku.
Diutarakan Iptu Bimo, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Dwi Indi Febrianty (25) warga Jalan Glugur Rimbun, Dusun II Kecamatan Kutalimbaru pada, Minggu (2/8/2026) sekira pukul 17.48 WIB sesuai LP/ B/ 1120/ VIII/ 2026/ SPKT/ Polsek Sunggal.
Dalam pengakuan korban, dirinya kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3347 AIR saat diparkir di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV, petugas akhirnya mengetahui pelaku Curanmor tersebut dan berhasil meringkusnya.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual barang curiannya seharga Rp3,2 Juta yang hasil penjualannya digunakan untuk judi online, narkoba dan biaya sehari-hari.
Keterangan Pelaku
- Hari Minggu di (2/8/2026) sekira pukul 17.48 WIB di Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
- 1 Bulan lalu di kawasan Padang Bulan dekat Sumber mengarah ke Pasar 1 Honda Vario Warna Merah Hitam.
- Bulan Juni 2026 di Tanjung Sari, pertengahan Pasar VI dan Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal Honda Beat.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa Baju, Celana panjang serta sepasang sendal.
(SM - Redaksi)
Posting Komentar untuk "Residivis Curanmor Keok Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan"