Warga Desa Mulyorejo Bobol Rumah Untuk Judi Online dan Sabu

Pembobol Rumah. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Sunggal

Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Irvan Anara (27) warga Jalan Binjai, Km12,5 Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Kamis (15/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB kemarin.

Pelaku diamankan setelah membobol rumah milik seorang warga di Jalan Orde Baru Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Dalam aksinya, pelaku dan menggasak BPKB, HP serta uang tunai Rp7 juta.

Kapolsek Sunggal, AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan hasil kejahatannya, untuk foya-foya, bermain judi online dan membeli narkoba," ujar AKP Ainul Yaqin.

Kasus ini bermula pada, Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Korban yang baru pulang ke rumahnya di Jalan Orde Baru, terkejut melihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga, korban masuk ke dalam kamar dan mendapati lemari sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, uang tunai Rp7 Juta, BPKB dan HP Vivo miliknya sudah hilang.

"Pelaku mengaku menyimpan BPKB tersebut di rumah temannya, berinisial Awi dan menggunakan uang curian untuk bermain judi online, menyewa perempuan di Hotel Milala dengan membayar Rp350 Ribu serta membeli sabu-sabu di Jalan Serbajadi," jelas Kapolsek.

Setelah mendapat pengakuan itu, tim opsnal bergerak ke rumah Awi di Jalan Serbajadi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa BPKB milik korban serta 2 buah baju warna hitam dan biru yang dibeli pelaku dari uang hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU No1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Warga Desa Mulyorejo Bobol Rumah Untuk Judi Online dan Sabu"