Sinar Medan.id | Medan
Personil unit Resmob Polrestabes Medan, berhasil meringkus Hendrizal Piliang (37) warga Jalan Mangoi, Kecamatan Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang menetap di Jalan Bromo Medan, Selasa (3/11/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Pasalnya, pelaku nekat merampok korban Hanna Debora Samosir warga Percut Seituan Deli Serdang/Jalan Amal Luhur, Perumahan Taman Impian Indah saat berada di rumah kos Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan pada, Sabtu (31/10)2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP
Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi
STrK MH CPHR CBA membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) keluarga korban bernama Koko Hotman Samosir (45) sesuai LP/ B/ 1085/ X/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Baru.
Saat itu, korban yang sehabis mandi dan hanya mengenakan handuk, tiba-tiba langsung dibekap pelaku sembari memegang linggis.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur HP serta sepatu ditaksir senilai Rp1,6 Juta.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas unit Resmob Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta rekaman Kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku Hendrizal saat berada di Jalan Amaliun, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa HP, Kunci 12, sepasang sepatu, baju, topi dan dompet.
Hp hasil rampokannya, dijual seharga Rp700 Ribu dan dipergunakan pelaku untuk bermain judi online.
(SM - Redaksi)
Posting Komentar untuk "Habis Mandi Dibekap Pelaku, Perampok Debora Samosir Diringkus Resmob Polrestabes Medan"