Sinar Medan.id | Medan
Reskrim Polsek Sunggal, berhasil menggagalkan aksi tawuran antar Geng Motor (Gemot) di Jalan Sunggal Simpang Empat Titi Bobrok pada Sabtu (24/9/2026) dinihari. Lima orang pelaku, berhasil diamankan berikut barang bukti Senjata Tajam (Sajam).
Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin SIK MH mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Saat ini, para pelaku anak sedang menjalani pembinaan kerohanian dan akan kita kembalikan kepada orang tua masing-masing," ujar AKP Ainul Yaqin.
Dikatakannya, peristiwa bermula pada, Sabtu (24/9/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wanter Simanungkalit SH bersama anggotanya, melaksanakan patroli di Jalan Kapten Sumarsono.
Setibanya di Jalan Kapten Sumarsono, petugas melihat sekumpulan sepeda motor melaju kencang ke arah Jalan Ringroad yang diduga merupakan kelompok Gemot. Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran.
Sesampai di Jalan Sunggal simpang Empat Titi Bobrok, polisi melihat sekumpulan anak Gemot melakukan tawuran.
Dengan cepat, petugas bertindak dan melakukan pencegahan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku tawuran di lokasi tersebut.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RR (18) dari geng motor RnR Sunggal, IS (17) dari geng motor RnR Helvetia, MI (15) dari geng motor RnR Medan Baru, RP (17) dari geng motor M2S
dan FGS (17) dari geng motor Pasdutim
Dari hasil interogasi, kelimanya mengaku telah melakukan aksi tawuran melawan geng motor lawan yang dikenal dengan nama Coham (Coba Hantam).
Polisi kemudian menyisir di sekitar lokasi tawuran dan menemukan empat bilah senjata tajam jenis corbek dan garpu yang ditinggalkan para pelaku saat berusaha melarikan diri.
Untuk menghindari amukan massa, polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti senjata tajam ke Mapolsek Sunggal guna penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku anak kini dilakukan pembinaan dan didata, serta akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan pihak sekolah masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
(SM - Redaksi)
Posting Komentar untuk "Reskrim Polsek Sunggal Gagalkan Aksi Tawuran Gemot, 5 Pelaku Diamankan"