Beraksi di 11 TKP, 3 Pelaku Modus "Tabrak Adik" Ditangkap Resmob Polrestabes Medan

Pelaku Curanmor Modus Tabrak Adik. (Ist)

Sinar Medan.id | Medan

Beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), penggelapan dengan modus Tabrak Adik diungkap Resmob Polrestabes Medan, baru - baru ini. Dalam kasus ini, 3 pelaku diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA kepada wartawan, Selasa (3/11/2026) pagi membenarkan pengungkapan tersebut.

Dikatakan Bimo, para pelaku beraksi di Binjai 2 TKP, Lubuk Pakam 9 TKP, 10 TKP di Medan- Deli serdang, 7 di belawan, 6 di Langkat, 3 di Serdang Berdagai, 1 di Tebing Tinggi dan 1 di Tanah Karo).

Ketiga pelaku bernama Ahmad Zulfikar (17), Soufi Ramadhan (20) keduanya warga Jalam Malaka Gang Murai Kecamatan Medan Perjuangan serta Kelvin Aditya (20) warga Jalan Galang Kecamatan Medan Perjuangan.

Sementara tiga pelaku lainnya berinisial A, Y dan Im masih dalam buruan pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut bermula Laporan Pengaduan (LP) Julianson Tiglas A Saragih (20) warga Jalan Dame, Titi Lalang Kecamatan Medan Amplas sesuai LP/ B/ 2667/ VI/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 2138 ANI dengan modus menabrak adik saat berada Jalan Selambo Kecamatan Medan Denai pada, Jum’at, (19/6/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Bukan hanya itu, para pelaku juga telah dilaporkan dengan LP/ 3527/ VIII/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan, LP/ B/ 1471/ X/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Tembung dan LP/ B/ 177/ VII/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Barat.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 kunci sepeda motor, Honda Scoopy BK 2856 ANQ, Honda Stylo BK 6082 ANS, Honda CRF, jaket, baju, celana, HP dan jam tangan.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Beraksi di 11 TKP, 3 Pelaku Modus "Tabrak Adik" Ditangkap Resmob Polrestabes Medan"