Penulis: Raja Hutatoruan
4 Pria Pengedar Sabu Saat Diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan Berikut Barang Bukti Sabu. (Foto: Raja Hutatoruan)
SINAR MEDAN | ASAHAN
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Asahan, berhasil mengamankan empat orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda baru-baru ini.
Keempat pelaku tersebut, berinisial SDM alias Damo (39) warga Padang Pulau Dusun V Kecamatan Bandar Pulau Asahan, S (33) warga Padang Pulau Dusun VI Melati Jaya Kecamatan Bandar Pulau Asahan, DSS alias Deni (29) warga Dsn I B Pulau Pekan Asahan serta HS alias F (48) warga Aek songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas dari warga pada Sabtu 11 Juni 2022 kemarin.
Warga mengatakan, bahwa di Desa Melati Longsor Dsn VI Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan ada seorang laki laki menjual narkotika jenis sabu.
"Awalnya petugas mengamankan dua pelaku SDM dan S dengan barang bukti 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,86 Gram ditemukan dari saku celana sebelah kanan milik pelaku SDM," ungkap Putu Yudha, Jumat (17/6/2022) siang.
Kepada petugas, pelaku SDM dan S mengaku barang bukti sabu diperoleh dari seseorang berinisial D dan P.
"Berdasarkan keterangan dua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku Felix dan Deni," tutur Putu Yudha.
Yudha menjelaskan, HS dan Deni diamankan pada Senin 11 Juni 2022 kemarin dari Tangkahan Pasir Dusun II Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan dengan barang bukti 1 unit handphone Nokia berwarna hitam bersama 1 mobil Jazz BK 1630 QX milik Filex.
"Hasil interogasi terhadap Filex, barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari F yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Asahan," tandas Putu Yudha.
Pelaku Deni Dievakuasi Petugas Dari Sungai Asahan Karena Melompat dan Tenggelam Saat Akan Ditangkap. (Foto: Raja Hutatoruan)
Informasi di lapangan, saat petugas melakukan penangkapan pelaku Deni yang berada di atas Boat, dirinya sempat melompat ke sungai Asahan.
Karena tidak dapat berenang, pelaku Deni tenggelam ke dasar sungai namun berhasil diselamatkan dan dievakuasi personil polisi.
Kemudian, Deni langsung dibawa ke Puskesmas terdekat selanjutnya dirujuk RSUD Flora di Aek Kanopan untuk mendapatkan perawatan.
(SM - Raja Hutatoruan)