-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Edarkan Sabu, Janda Beranak Tiga Diringkus Polisi

Jumat, 22 Juli 2022 | Jumat, Juli 22, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T17:23:27Z
                    Penulis: Januard
Janda Beranak Tiga Yang Diamankan Polisi Karena Mengedarkan Sabu. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | DELI SERDANG

Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, seorang wanita berstatus janda berinisial (JU) dibekuk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di kediamannya, Kamis (21/7/2022).

Selain mengamankan pelaku di Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu siap edar seberat 22.06 Gram.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, pihaknya membekuk wanita beranak tiga tersebut berkat pengembangan dari tersangka IS yang telah ditangkap sebelumnya di kawasan Pantai Labu.

Pelaku JU Berikut Barang Bukti Sabu. (Foto: Ist)

Dari pengakuan IS inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk JU berikut barang bukti 18 plastik berisi sabu siap diedarkan.

"Awalnya, petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (21/07/2022) sekira pukul 02.00 wib dinihari, menangkap IS. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap JU," ungkap Zulkarnain.

"Saat ditangkap di kediamannya, pelaku JU berusaha melarikan diri namun berhasil mengamankannya. Pelaku JU, dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara," pungkasnya.

(SM - Januard)
×
Berita Terbaru Update