Penulis: Redaksi
Muhamad Indra Saragih Alias Lana Yang Sempat Kabur, Berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Asahan di Medan. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Setelah 2 hari berhasil kabur, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Jalan Suka Makmur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, kini telah berhasil tertangkap kembali.
Lana berhasil diamankan tim Kejari Asahan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Asahan di salah satu rumah yang beralamat di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (6/8/2022) pagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasintel Kejari Asahan, Josron Malau.
Josron menjelaskan, tersangka Muhammad Indra Saragih diamankan pada pukul 10.30 wib pagi tadi.
"Diamankan di Medan ditangkap tadi sekitar jam 10.30 wib," kata Josron.
Josron mengaku, saat ini tersangka sedang dalam perjalanan menuju ke Kantor Kejari Asahan di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
"Ini sedang dalam perjalanan, nanti akan kita rilis," tuturnya.
Sebelumnya, Kasintel Kejari Asahan, Josron Malau menjelaskan kronologi kaburnya Muhammad Indra Saragih
Tersangka kasus pencurian itu, disebut kabur pada, Kamis (4/8/2022) dengan cara melompat dari mobil tahanan Kejari Asahan saat tiba di halaman Lapas Labuhan Ruku, Batubara.
"Awalnya, ada tiga orang tahanan yang akan dibawa ke Lapas Labuhan Ruku. Namun setelah sampai di halaman Lapas, salah seorang tahanan bernama Indra melompat dan melarikan diri," kata Josron.
Petugas pengawal tahanan, sempat melakukan pengejaran namun tersangka tak mampu dikejar sehingga kini menjadi buronan Polres Batubara dan Polres Asahan.
"Kami telah berkordinasi dengan pihak Polres Batubara, atas kejadian ini dan bekerja sama akan mencari tahanan yang kabur," ujar Malau.
Indra merupakan seorang tahanan kasus pencurian yang dilakukan di Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Muhammad Indra Saragih, melakukan penjambretan dengan seorang temannya pada 7 Juni 2022 lalu.
"Tersangka yang kabur ini, satu berkas dengan temannya Nur Andri Nasution dan berencana akan disidangkan," katanya.
(SM - Redaksi/Trib)