Pelaku Curanmor dan Barang Bukti. (Ist)
Sinar Medan.id | Medan
Untuk mengelabui warga, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) bermodus sebagai pelajar SMA saat beraksi di Jalan Brigjend Hamid Gang Suci Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Alhasil, satu dari 2 pelaku berhasil diringkus unit Resmob Polrestabes Medan pada, Kamis, (30/4/2026) sekira pukul 22.40 WIB kemarin.
Pemuda ini ditangkap, karena mencuri kendaraan milik Nurlela penduduk Jalan Kongsi Dusun III Kecamatan Sunggal.
Hal itu, sesuai LP/ B/ 157/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Delitua Tanggal 21 April 2026 sekira pukul 10.35 WIB.
Sementara itu pelaku lainnya yang belum tertangkap, masih terus diburu pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkan pelaku tersebut, dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA dibantu beberapa personilnya.
Dari hasil keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, diketahui pelaku bernama Agam Maulana (16) warga Jalan Turi Pasar V Glugur Rimbun, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Lokasi Pelaku Beraksi:
1. Parkiran Salon di Jalan Brigjen Katamso.
2. Parkiran Mesjid Komplek J City Kecamatan Medan Johor.
3. Deli Tua Depan Teras Rumah Masuk Gang.
4. Jalan Brigjen Katamso Depan Teras Rumah Masuk Gang.
5. Jalan Brigjen Katamso Depan Teras Rumah Masuk Gang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, celana panjang Biru Muda dan celana panjang SMA, Sepeda Motor Vario BK 4526 AML, 3 Handpone, Helm, Jaket, Kaos serta Sandal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU 1/2023.
(SM - Redaksi)