Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | DELI SERDANG
Pembangunan saluran drainase di Dusun III Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, terkesan asal jadi.
Proyek drainase yang dikerjakan CV Rezeki Dwi Putra tersebut, bersumber dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang dengan nilai kontrak sebesar Rp372.980.000 bernomor: 050/ 0700.19/ DSDABMK/ DS /2022 dan waktu pengerjaan Oktober hingga Desember 2022.
Hal tersebut, tertera dalam plang proyek Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi.
Pantauan langsung di lokasi, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 11.17 wib, pengerjaan saluran drainase diperkirakan sepanjang 100 Meter dengan Lebar 70 Centimeter serta Kedalaman sekitar 1 Meter tersebut, terlihat banyak rompalan-rompalan pada dinding drainase.
Terbukti, dalam pengerjaan saluran drainase tersebut terkesan asal jadi bahkan terburu-buru untuk mengejar target.
"Nilai yang begitu besar hingga menghabiskan dana berkisar Rp372 Juta lebih hanya untuk mengerjakan drainase seperti itu. Lagipula, pengerjaannya terkesan asal jadi yang penting selesai," tegas seorang warga yang tak mau identitasnya disebutkan.
Karena itulah, warga meminta pihak-pihak terkait untuk mengusut proyek yang diduga sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) tersebut.
"Pengusutan kasus korupsi sebaiknya harus dimulai dari yang kecil, apalagi proyek tersebut menggunakan dana APBD yang bersumber dari pembayaran Pajak masyarakat Deli Serdang. Janganlah rakyat diwajibkan dan ditekan untuk taat membayar pajak tetapi, dana dari pajak rakyat tersebut digerogoti oleh oknum-oknum pejabat Pemkab Deli Serdang," ujarnya kesal.
"Saya berharap, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tipikor Poldasu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelidiki proyek-proyek yang sarat KKN," pungkasnya mengakhiri.
Ketika temuan tersebut dikonfirmasi kepada Danang Purnama Yudha SSTP selaku Camat Kecamatan Sunggal Deli Serdang melalui layanan WhatsApp, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.18 wib, dirinya enggan berkomentar. Namun demikian, redaksi masih menunggu jawabannya.
Sementara itu, redaksi juga masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak CV Rezeki Dwi Putra untuk mempertanyakan bobroknya pengerjaan pembangunan drainase tersebut.
(SM - Ardian Syahputra)