Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | LANGKAT
Pelaku pembunuhan terhadap Ipen Purpendi alias Pendi (42) seorang karyawan PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) berhasil dibekuk Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat, Polsek Stabat dan dibantu Jatanras Polda Sumut, Senin (28/11/2022) sekira pukul 20.30 malam.
Pelaku Indra Mahendra Harahap alias Indra (37) dibekuk pihak kepolisian tak lama setelah kejadian dalam upaya pelariannya di Jalan Marelan Raya, Pasar 5 Medan Marelan, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Luis Beltran membenarkan penangkapan pelaku.
“Alhamdulillah, ya benar mas, pelaku sudah berhasil kita amankan saat pelariannya di Medan Marelan. Saat ini, sedang dalam pemeriksaan penyidik,” tuturnya.
Menurut Luis, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini atas kerjasama dengan pihak Polda Sumut.
“Penangkapan ini juga, atas kerjasama Satreskrim Polres Langkat dengan tim Jatanras Polda Sumut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan,” ucap Luis.
Sebelumnya, Karyawan HKI tersebut tewas ditikam pelaku Indra. Korban Pendi tergeletak bersimbah darah di depan rumah kekasihnya, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (28/11/2022) sekira pukul 10.00 wib pagi.
Peristiwa berawal, saat Pendi berkunjung ke rumah kekasihnya, Eka Maulina yang merupakan janda anak dua, mantan istri pelaku.
Saat itu, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor berniat mengunjungi anaknya. Melihat kehadiran korban bersama mantan istrinya, sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Diduga cemburu, karena korban memiliki hubungan dengan mantan istrinya.
Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebuah pisau dan menikamnya di bagian sebelah kiri perut korban.
Korban yang terluka, sempat melawan dengan menggunakan kayu sepanjang satu meter, namun karena darah yang keluar terlalu banyak akhir korban tersungkur dan meninggal dunia di tempat.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa itu terjadi diduga karena cemburu. Korban diduga, memiliki hubungan khusus dengan mantan istri pelaku.
“Diduga motifnya cemburu, karena pelaku baru keluar dari Lapas Narkoba dan melihat mantan istrinya sedang duduk berdua di rumahnya dengan laki-laki lain,” kata Joko.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Stabat mendatangi lokasi dan kemudian melakukan olah TKP.
Korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk keperluan penyelidikan. Sementara petugas, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
(SM - Redaksi/Data)