Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | PEKANBARU
Seorang pemuda berinisial PB (21) di Pekanbaru, Riau, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
PB ditangkap usai meniduri anak di bawah umur yang "diserahkan" ibu tirinya untuk membayar hutang Rp300 ribu.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, AKP Syafnil menuturkan, PB diamankan setelah menyetubuhi Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 Tahun. Aksi itu rupanya dicurigai warga setempat, Sabtu (10/12) sore kemarin.
"Jadi awalnya, ini dicurigai oleh warga ada pria berulang kali masuk ke rumah korban. Pria ini orang koperasi harian, ya koperasi yang memberikan pinjaman kepada warga," kata AKP Syafni, Senin (2/12/2022).
Warga yang curiga, lalu mengepung rumah kontrakan korban. Setelah dikepung, warga lalu masuk ke rumah dan melihat korban sudah duduk tak berdaya di dalam rumah.
Warga kemudian menanyakan di mana pria yang masuk secara diam-diam berulang kali ke korban. Dengan polos, korban menunjuk ke arah lemari pakaian.
"Pelaku ini, ditangkap sedang bersembunyi di dalam lemari. Jadi korban memberitahu dan kondisinya sudah lemas, duduk diam saja dia di rumah," tutur Syafnil.
Setelah diinterogasi singkat, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Setibanya di Polsek, barulah pelaku mengaku seluruh perbuatan serta keterlibatan ibu tiri korban.
"Pelaku ini disuruh datang sama korban, si korban disuruh ibunya pinjam uang Rp300 Ribu. Tetapi ibunya bilang tidak punya uang, jadi ibu tirinya bilang ke pelaku tiduri saja anaknya nggak apa-apa untuk pembayaran utang," ungkapnya.
Korban yang dalam kondisi dipaksa, tidak dapat berbuat banyak. Korban melayani nafsu bejat pelaku, di dalam kamar yang dari luar terus diawasi oleh ibu tirinya berinisial M.
"Anak ini anak tiri, putus sekolah. Jadi anak ini dipaksa, ditiduri di rumah itu dan ibunya ada di rumah nungguin. Kalau menurut pengakuan, itu baru pertama kali karena untuk bayar ya itu, ditiduri di rumahnya," katanya.
Sayangnya, ibu tiri korban berhasil kabur saat rumahnya digerebek warga. Saat ini, M tengah diburu polisi.
"M sedang kami cari, untuk pelaku PB-nya sudah kami tahan di Mapolsek. Dia sudah mengakui dan ini masih kami dalami terus," pungkas AKP Syafnil.
(SM - Redaksi/Det)
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, AKP Syafnil menuturkan, PB diamankan setelah menyetubuhi Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 Tahun. Aksi itu rupanya dicurigai warga setempat, Sabtu (10/12) sore kemarin.
"Jadi awalnya, ini dicurigai oleh warga ada pria berulang kali masuk ke rumah korban. Pria ini orang koperasi harian, ya koperasi yang memberikan pinjaman kepada warga," kata AKP Syafni, Senin (2/12/2022).
Warga yang curiga, lalu mengepung rumah kontrakan korban. Setelah dikepung, warga lalu masuk ke rumah dan melihat korban sudah duduk tak berdaya di dalam rumah.
Warga kemudian menanyakan di mana pria yang masuk secara diam-diam berulang kali ke korban. Dengan polos, korban menunjuk ke arah lemari pakaian.
"Pelaku ini, ditangkap sedang bersembunyi di dalam lemari. Jadi korban memberitahu dan kondisinya sudah lemas, duduk diam saja dia di rumah," tutur Syafnil.
Setelah diinterogasi singkat, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Setibanya di Polsek, barulah pelaku mengaku seluruh perbuatan serta keterlibatan ibu tiri korban.
"Pelaku ini disuruh datang sama korban, si korban disuruh ibunya pinjam uang Rp300 Ribu. Tetapi ibunya bilang tidak punya uang, jadi ibu tirinya bilang ke pelaku tiduri saja anaknya nggak apa-apa untuk pembayaran utang," ungkapnya.
Korban yang dalam kondisi dipaksa, tidak dapat berbuat banyak. Korban melayani nafsu bejat pelaku, di dalam kamar yang dari luar terus diawasi oleh ibu tirinya berinisial M.
"Anak ini anak tiri, putus sekolah. Jadi anak ini dipaksa, ditiduri di rumah itu dan ibunya ada di rumah nungguin. Kalau menurut pengakuan, itu baru pertama kali karena untuk bayar ya itu, ditiduri di rumahnya," katanya.
Sayangnya, ibu tiri korban berhasil kabur saat rumahnya digerebek warga. Saat ini, M tengah diburu polisi.
"M sedang kami cari, untuk pelaku PB-nya sudah kami tahan di Mapolsek. Dia sudah mengakui dan ini masih kami dalami terus," pungkas AKP Syafnil.
(SM - Redaksi/Det)