Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | DELI SERDANG
Satuan Reskrim Polsek Sunggal, mengamankan dua orang lelaki yang diduga sebagai pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/1/2023).
Keduanya ditangkap pihak kepolisian, setelah video aksi Pungli mereka viral di Media Sosial (Medsos) baru-baru ini.
Dalam rekaman video viral tersebut, terlihat dua orang lelaki mendekati truk berwarna hijau.
Melalui postingan Instagram @polreatabes.medan menampilkan, pelaku Pungli berinisial S (30) dan D (25) keduanya penduduk Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku Pungli tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.
(SM - Redaksi/IG)