-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Pelaku Pungli Truk di Kecamatan Sunggal Diciduk Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 | Selasa, Januari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-01-09T18:19:19Z
                     Penulis: Redaksi
Dua Pelaku Pungli Yang Terekam Video dan Viral di Medsos. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | DELI SERDANG

Satuan Reskrim Polsek Sunggal, mengamankan dua orang lelaki yang diduga sebagai pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/1/2023).

Keduanya ditangkap pihak kepolisian, setelah video aksi Pungli mereka viral di Media Sosial (Medsos) baru-baru ini.

Dalam rekaman video viral tersebut, terlihat dua orang lelaki mendekati truk berwarna hijau.

Melalui postingan Instagram @polreatabes.medan menampilkan, pelaku Pungli berinisial S (30) dan D (25) keduanya penduduk Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku Pungli tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.

(SM - Redaksi/IG)
×
Berita Terbaru Update