Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | PEKANBARU
Hari ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT secara Resmi dilaporkan ke Polda Riau, Selasa (28/3/2023).
Pelaporan itu dilakukan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau.
Bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I KNPI Provinsi Riau langsung sampaikan laporan resminya, baik itu dalam bentuk laporan polisi dan atau laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas).
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus melalui salah satu unsur Wakil Ketua Fadli Akbar (FA) mengatakan, laporan tersebut sebagai tindaklanjut dari proses sayembara berhadiah Rp500 Juta yang dibuka KNPI Riau terkait penelusuran toko yang bernama Ritz-Carlton.
Laporan polisi itu juga, menyertakan beberapa Barang Bukti (BB) berupa rekaman video diduga pengakuan Ir SF Hariyanto MT, Sekdaprov Riau terkait pesta ulang tahun anak perempuannya yang dikatakan dilakukan di sebuah toko yang bernama Ritz-Carlton Jakarta bukan hotel melainkan toko.
"Selain itu, kami juga menyertakan video pengakuan Sekdaprov Riau tentang barang-barang mewah yang justru dikatakannya barang KW. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindaklanjuti informasi tersebut. Pejabat publik seperti Sekdaprov Riau jangan sampai terjebak dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni Kebohongan dan atau Pembohongan Publik, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan atau Pasal 390 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP" ungkap Fadli Akbar.
Dirinya yang juga merupakan sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Sayembara Berhadiah Uang Rp500 Juta itu mengharapkan, agar APH di Polda Riau tetap Istiqomah di jalan yang benar.
Penyidik wajib tegak lurus, sesuai dengan semangat presisi Kapolri kendati yang dilaporkan ini adalah seorang Pejabat tinggi di Pemprov Riau.
"Tolong Kami Bapak Jenderal M Iqbal, kami juga berharap bapak memproses setiap laporan masyarakat, termasuk laporan KNPI Riau terhadap Sekdaprov SF Hariyanto," ujar Fadli optimis.
Hingga berita ini diterbitkan, Laporan Polisi (LP) terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto adalah Laporan pertama.
Setelah itu, Tim Relawan Indonesia Bersatu (Jaringan KNPI) juga menyampaikan Laporan yang sama di Bareskrim Polri Jakarta siang tadi.
"Ayo pemuda Riau, bersatulah! Mari kita jaga marwah dan bersihkan negeri ini dari orang-orang yang tak bertanggung jawab dari para pejabat yang tak amanah, berbohong bahkan masuk kategori pejabat korup. Bersatu, Berjuang, Menang!" tegas Fadli Akbar.
(SM - Redaksi/ Rel)