-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PERMAK Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis Jadi Direktur Bank Sumut

Selasa, 21 Maret 2023 | Selasa, Maret 21, 2023 WIB Last Updated 2023-03-21T11:40:30Z
                      Penulis: Redaksi
Massa PERMAK Saat Aksi di Depan Gedung OJK Jalan Gatot Subroto, Medan. (Foto: Ist)
 
SINAR MEDAN | MEDAN

Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumut menolak Julian Helmi Lubis menjadi calon Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut yang diusulkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.

Permintaan itu, disampaikan massa PERMAK di depan Kantor OJK Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa 21 Maret 2023.

"Hasil investigasi kami, calon Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut Julian Helmi Lubis ini terlalu banyak masalahnya. Dia juga bukan asli pejabat karir Bank Sumut, melainkan dari Bank Mandiri," ucap Ketua Umum Permak, Asril Hasibuan.

Asril mengatakan, Julian Helmi Lubis masuk ke Bank Sumut di saat PSP Gubernur Gatot Pujonugroho. Dia masuk ke Bank Sumut, langsung menjabat Kepala Divisi Bisnis dan Syariah dengan janji target, namun targetnya tidak tercapai.

Proses pengusulan Julian Helmi Lubis menjadi Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut ke OJK, lanjut Asril, juga tidak sesuai SOP atau mekanisme.

"Julian Helmi Lubis diketahui ikut seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, bukan seleksi calon Direktur Bisnis dan Syariah. Apa dasar penunjukan Julian Helmi Lubis untuk diusulkan calon direktur bisnis dan syariah Bank Sumut. OJK harus lawan KKN dalam proses penunjukan Julian Helmi Lubis, karena Bank Sumut adalah BUMD ini milik Pemerintah Provinsi Sumut, bukan milik pribadi atau keluarga," bebernya.

Menurut Asril, Julian Helmi Lubis diduga terlibat korupsi kredit macet senilai Rp5 Miliar dengan nasabah PT Budi Graha Perkasa Utama.

"Dirut PT Budi Graha Perkasa Utama, Suyanto Salim dan objek pekerjaannya (Proyek) bukan di Sumut melainkan Provinsi Jambi. Kasus ini juga, sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan mendapatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terangnya.

Parahnya lagi, beber Asril, pengusulan dan penunjukan nama Julian Helmi Lubis menggantikan Iwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut tidak melibatkan KRN (Komite Remunerasi dan Nominasi) yang anggotanya terdiri Divisi SDM, Komisaris Independen dan Komisaris Utama (Komut) Bank Sumut.

"Julian Helmi Lubis sudah berulang kali ikut tes calon direksi tetapi selalu kalah, karena nilai asesmennya tidak mencukupi untuk menjadi direktur di Bank Sumut," ucapnya.

"OJK harus juga objektif menilai Komisaris Utama independen Afifi Lubis yang merupakan PNS aktif sebagai Inspektur Utama di Pemerintahan Provinsi Sumut yang diduga terlibat korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Tahun 2022 senilai Rp2,7 Triliun, saat dirinya menjabat Sekretaris DPRD Sumut, sekaligus Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut," tutup Asril.

Aksi massa Permak tersebut pun diterima Ferdinan, perwakilan OJK yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dukungan proses penunjukan Julian Helmi Lubis sebagai calon Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut.

"Informasi ini, akan menjadi bahan bagi kami untuk meneliti proses yang sedang berjalan. Terima kasih dengan informasi yang disampaikan ini. Kami akan menindaklanjutinya," pungkas Ferdinan.

(SM - Redaksi/Rel)
×
Berita Terbaru Update