Salah Satu Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Sukamaju Sunggal. (Insert) Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Sinar Medan.id | Sunggal
Judi tembak ikan milik Awi Mandala menjamur di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.
Praktek perjudian menggunakan mesin tembak ikan tersebut, menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Pantauan di lapangan Senin (30/3/2026) pagi menyebutkan, mesin judi tembak ikan yang beroperasi di wilkum Polsek Sunggal menggunakan bendera "SS dan Awi Mandala".
"Itu mereka memakai bendera SS dan Awi Mandala bang, keduanya sudah bergabung. SS itu diketahui adalah bernama Sempurna yang selama ini bergelut di mesin tembak ikan," bebernya.
Diutarakannya, lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di wilkum Polsek Medan Tuntungan.
"Mesin judi tembak ikan ini, dioperasikan 24jam full siang malam bang," terangnya.
Mesin judi tembak ikan merk SS dan Awi yang beroperasi di Jalan Suka maju, Kecamatan Sunggal, Jalan Serbajadi Kecamatan Sunggal, Jalan Sumber Melati Diski, Jalan Bandar Meriah Perumahan Grand Surya Kencana Desa Sukamaju Kecamatan Sunggal serta Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Informasi dihimpun, semua lokasi mesin judi tembak ikan tersebut sudah beroperasi beberapa hari terakhir selama Lebaran Idul Fitri 2026.
Sejauh ini, pihak Polrestabes Medan belum melakukan tindakan tegas terhadap pengoperasian mesin judi tembak ikan tersebut.
(SM - Redaksi)