Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | TANAH KARO
Selama Bulan Februari 2023, Polres Tanah Karo dibantu jajaran polsek-polsek mengungkap kasus tindak pidana perjudian. Dalam keberhasilan itu, sebanyak 6 orang diamankan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Aryya Nusa Hindrawan SH SIK menerangkan, pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat.
Karena itu, ucap Aryya, masyarakat memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian.
Dari semua pelaku tersebut, lanjutnya, diamankan karena melakukan praktek perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan Toto Malam (Tolam).
"Selama empat minggu terakhir, kami dari Sat Reskrim Polres Karo beserta polsek jajaran berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," ujar Aryya.
Dijelaskannya, dari keenam orang ini di antaranya berinisial BS (68) dan DV (34) diamankan pada (20/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo.
Selanjutnya, BSP (35) diamankan oleh2 Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/2/2023) di Desa Pergendangen. Kemudian DS (22) diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu (25/2/2023) di kawasan Pajak Berastagi.
Selain itu, DT (34) diamankan oleh Polsek Tigapanah pada Sabtu (25/2/2023) di kawasan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, dan FKS (28) diamankan oleh Polsek Simpang Empat.
"Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Para pelaku ini, nantinya akan dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara," tegasnya.
"Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian, kepada masyarakat, kita minta juga turut memberikan informasi jika menemukan adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo," tandasnya.
(SM - Redaksi/Rel)