Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Salah satu toko vape di Jalan Kapten Muslim, Medan diserang segerombolan lelaki menggunakan senjata tajam. Sejumlah barang di toko itu, dirusak gerombolan tersebut.
Dedi, pemilik toko vape menceritakan, tempat usahanya diserang pada Rabu (29/3) malam kemarin.
Peristiwa itu, bermula ketika ada pengunjung tokonya yang terlibat cekcok dengan juru parkir (Jukir).
"Jadi sebelumnya, memang Jukir liar sempat ribut dengan pelanggan di toko saya. Tapi ujungnya selesai dan saya bilang ke satpam komplek agar dapat mencegah keributan kalau terjadi lagi," kata Dedi, Kamis (30/3/2023).
"Nah, rupanya tadi malam bertikai lagi. Ada yang ngaku pemuda setempat, tiba-tiba datang ke toko saya dan membawa senjata tajam (kelewang). Mereka segerombolan gitu. Ada kamera CCTV dirusak, meteran dan kursi," sambungnya.
"Kalau ada hal yang tidak cocok, ya mereka aturannya di luar. Jangan tempat kita dihancurkan. Ini rencananya, mau buat laporan atas pengrusakan," ucapnya.
Dedi menyebut, pembeli di tokonya berselisih dengan jukir persoalan uang parkir. Dia menyayangkan insiden kerusuhan itu, berimbas ke toko miliknya.
Ada pun terkait video percekcokan antara jukir liar dan pelanggannya itu, viral di media sosial. Terlihat pada, Kamis (30/3/2023) ada kerumunan warga yang sedang cekcok mulut.
"Ngancam-ngancam ya," kata seorang warga sembari merekam kejadian.
"Kupijak kepalanya," sebut pria berbadan tegap, berambut cukup panjang dengan berpakaian kuning. "Ngancam pakai senjata api," ucap warga.
Tak lama, pria berbaju kuning tampak seperti hendak menyerang.
"Bah jangan main tangan kau, jangan gara-gara kau polisi," sambung warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi SH menegaskan, yang terlibat di dalam perkelahian itu tidak ada dari anggota Polri.
Setelah itu, terlihat ada kerumunan warga yang berkumpul dengan ucapan seorang pria, "Warga dipukuli dan diacungkan senjata. Warga berkumpul mencari keadilan".
"Tidak benar kalau ada anggota polisi, terlibat dalam pertikaian itu," tutur Sofi, Kamis (30/3/2023).
(SM - Redaksi/Det)