-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bunuh Bunga Lestari, MR Hasibuan Diciduk Reskrim Polsek Sunggal

Sabtu, 08 April 2023 | Sabtu, April 08, 2023 WIB Last Updated 2023-04-08T07:28:55Z
                      Penulis: Redaksi
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata Sedang Mengintrogasi Pelaku Pembunuhan. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN

Dalam waktu singkat, personil Polsek Sunggal berhasil membekuk MR Hasibuan (19) warga asli Aek Raso, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

MR Hasibuan yang selama ini bermukim di kawasan Dusun Tanjungsari Desa Selayang, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat itu, diringkus polisi di Gang Landasan Kelurahan Dari Rejo, Medan Polonia pada, beberapa jam setelah membunuh Bunga Lestari (19) warga asli Aek Pinang Kecamatan Batang Toru pada, Jum'at (7/4/2023) sekira pukul 13.00 wib di kawasan Jalan Sipirok No2A Kelurahan PB Selayang Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku ditangkap polisi, setelah sepupu korban bernama Alif Rahmadsyah (36) warga Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan.

Alif yang bekerja sebagai anggota TNI itu, melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polsek Sunggal sesuai LP/B/ 700/ IV/ 2023/ SPKT Polsek Sunggal dengan Pasal 340 Subsider Pasal 351 (3) KUHPidana.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM ketika dikonfirmasi mengatakan, personil Polsek Sunggal sebelumnya mendapatkan informasi bahwa adanya korban penusukan yang dirawat di IGD RSU USU.

Mengetahui hal itu, personil langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

MR Hasibuan, Pelaku Pembunuhan. (Foto: Ist)

Dari lokasi kejadian, petugas polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau stainles stell dari kamar korban.

Selanjutnya, personil polisi dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim AKP Usman Nasution SH melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa orang saksi guna mengungkap pelaku penusukan tersebut.

Akhirnya, polisi mendapatkan laporan bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. 

Tak mau buruannya kabur, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan langsung memboyongnya ke Mapolsek guna diintrogasi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau, kaos biru dongker, celana pendek milik pelaku serta pakaian korban.

Sejauh ini menurut pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan penusukan tersebut karena unsur dendam.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update