Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | DELI SERDANG
Penggerebekan narkoba dan Judi di kawasan Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru berakhir ricuh, Senin (10/4/2023) sore.
Pasalnya, penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan dibantu petugas Kodim 0204/DS serta Denpom Medan itu mengakibatkan dua rumah warga rusak.
Kedua warga yang berdomisili di sekitar lokasi itu dan mengaku rumahnya rusak adalah, Nurhayati dan R Boru Tarigan.
Keduanya juga mengakui, kaca jendela rumah mereka pecah diduga dipukul menggunakan pentungan oleh oknum polisi yang ikut melakukan penggerebekan.
Menurut Nurhayati, saat itu dirinya yang menjaga usaha warung melihat beberapa orang langsung masuk ke dalam rumahnya. Selain mendobrak pintu terbuat dari kayu hingga rusak, kaca jendela rumahnya juga dipukul hingga pecah.
Sementara warga lainnya R Boru Tarigan menuturkan, ada sedikitnya 5 orang oknum petugas kepolisian berpakaian dinas masuk ke rumahnya.
"Kenapa rumahnya ditutup-tutupi," ucap R Boru Tarigan menirukan perkataan seorang oknum polisi.
Ga ada apa-apa itu pak, lihat aja kalau tidak percaya," jawab R Boru Tarigan.
Karena tidak percaya, beberapa orang petugas kemudian masuk ke dalam rumahnya seperti mencari seseorang. Namun yang dicari, tidak ada ditemukan.
karena tidak berhasil yang dicari, kaca jendela rumah wanita tua tersebut dipecahkan.
"Saya harap pak polisi bertanggungjawab karena kerusakan rumah saya ini," pungkas R Boru Tarigan.
Informasi berkembang, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial B.
Sejauh ini, Redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.
(SM - Redaksi)