-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hina Nabi Muhammad SAW, Plt Ketum PB - IKMIN Kutuk Akun Tiktok @ten.yoft.deb.aif

Minggu, 30 April 2023 | Minggu, April 30, 2023 WIB Last Updated 2023-04-30T07:03:23Z
                    Penulis: Redaksi
Akun Tiktok @ten.yoft.deb.aif. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN - MEDAN

Plt Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Masyarakat Islam Nias (Ketum IKMIN), M Yayang Saputra CH ST mengutuk keras akun Tiktok @ten.yoft.deb.aif yang secara nyata diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Hal itu, diungkapkan Yayang Saputra saat dikonfirmasi Redaksi, Minggu (30/4/2023) pagi melalui layanan WhatsApp.

Menurut Yayang, akun Tiktok @ten.yoft.deb.aif sengaja memplesetkan isi lagu "Ya Habibi, Ya Muhammad" ke dalam bahasa daerah Nias yang diartikan Tabu dan tidak pantas diucapkan.

Dalam penyataan sikapnnya, Jum'at (29/4/2023), Ketum IKMIN Yayang Saputra didampingi Ahmad Syamsuri Polem selaku Sekretaris Umum menyampaikan:

1. Mengecam dan mengutuk tayangan sosial media Tiktok yang diunggah oleh Akun @ten.yof.deb.aif, yang terdengar menista dan menghina Nabi Besar Muhammad SAW dengan memplesetkan atau mempermainkan Salawat Nabi dengan bahasa daerah yang diartikan penghinaan.

2. Prilaku perorangan ini, sangat disesalkan dan mendesak pelaku dengan kesadaran menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam dan ditayangkan di berbagai media sosial, media cetak dan media elektronik lainnya.

3. Mendesak pihak keamanan untuk memproses secara hukum, karena pelaku dalam unggahan tersebut merupakan penistaan terhadap Agama Islam dan melanggar KUHP Pasal 156a tentang Penistaan Agama.

4. Mengimbau Umat Islam tetap tenang, ikut menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan seluruhnya kepada aparat hukum.

5. Mengajak seluruh pihak meningkatkan kesadaran hukum, norma adat dan budaya serta ikut merawat situasi yang harmoni, toleran, rukun dan kondusif dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Potongan Tayangan Video Yang Diunggah Akun ten.yoft.deb.aif di Aplikasi Tiktok. (Foto: Ist)

Pihak PB - IKMIN juga, secepatnya berencana membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapoldasu terkait penghinaan tersebut.

Dalam unggahan pelaku di Tiktok, terlihat pelaku bernyanyi sembari memvideokan seorang lelaki berbaju hijau. Karena unggahannya itu, Ratusan Netizen memberikan kecaman dan kekesalan terhadap pelaku.

Salah satu Netizen @gaasiaahulu juga menyampaikan komentar "gara2 malah sepele, akan LBH berat dari yang kita pikirkan".

Akun @orislow86 juga menyampaikan komentar, "semoga bertanggungjawab bro".

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update