-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Anak Perwira Polri Aniaya dan Ancam Mahasiswa Ditangani Poldasu

Rabu, 26 April 2023 | Rabu, April 26, 2023 WIB Last Updated 2023-04-26T01:16:19Z
                 Penulis: Redaksi
Kombes Armia Fahmi dan Kabid Propam Kombes Dudung memaparkan kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN

Polda Sumatera Utara (Poldasu) menjelaskan kasus Ken Admiral melaporkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan ke polisi dalam kasus penganiayaan. 
Polisi mengungkap, alasan kasus itu akhirnya ditarik (ditangani)  Poldasu.

Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi menjelaskan, Ken Admiral melaporkan Aditya ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 lalu. 

Setelah itu, Polrestabes Medan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Pada 27 Februari 2023, penyidik Polrestabes Medan berdasarkan hasil gelar perkara menaikkan kasus itu di tahap penyidikan.

"Lalu, 28 Maret 2023 perkara ini ditarik ke Polda Sumut dan ini ditangani Dirreskrimum Polda Sumut," kata Fahmi dilansir detikSumut, Rabu (26/4/2023).

Fahmi kemudian menyebutkan, ada dua alasan mengapa kasus ini ditarik ke Polda Sumut. Pertama, karena ada pihak yang keberatan kasus ini belum selesai.

"Alasan pertama, karena ada yang komplain dari keluarga pelapor dalam bentuk Dumas karena belum tuntasnya kasus ini," sebutnya.

Alasan kedua, lanjutnya, adanya dari pihak terlapor membuat laporan polisi. Sehingga, keduanya saling lapor di Polrestabes Medan.

"Melihat pertimbangan itu, maka kasus itu langsung ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumut," tandasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update