-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tega Racuni Istri Hingga Tewas Untuk Nikahi Adik Ipar

Sabtu, 01 April 2023 | Sabtu, April 01, 2023 WIB Last Updated 2023-04-01T07:44:47Z
                        Penulis: Redaksi
Pelaku Tega Membunuh Istri. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | LAMPUNG

Seorang pria bernama Berry Primanael yang bermukim di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini, tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara diracun.

Tindakan biadab itu, dipicu setelah dirinya dilarang untuk menikahi adik iparnya sendiri.

"Benar, pelaku merupakan suaminya sendiri berinisial BP (28). Pelaku saat ini, sudah kami lakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Peristiwa tersebut, terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (16/3/2023) lalu. 

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, motif dirinya melakukan itu lantaran sakit hati tidak bisa menikahi adik iparnya yang merupakan adik kandung korban.

"Yang bersangkutan ini merasa sakit hati, dia kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik kandung korban yang masih berstatus pelajar," ujarnya.

Pelaku dan istrinya berinisial SI sendiri, telah memiliki dua anak. Pelaku bekerja sebagai petambak udang, sementara SI merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Dijelaskan Wido, terungkapnya kasus ini setelah kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Tulang Bawang karena dinilai ada kejanggalan.

"Kakak kandung korban, merasa ada yang janggal, hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut. Kami lakukan penyelidikan, akhirnya mengarah ke suaminya sendiri yang menjadi dalang tewasnya korban," tandasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update