Sinar Medan.id | Sunggal
Personil Polsek Sunggal kembali melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Kedua lokasi tersebut adalah barak narkoba di Jalan Sei Mencirim Desa Payageli dan lokasi judi di kawasan Jalan Serbajadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan itu, dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba SH MH, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Panit Reskrim Ipda R Bimo Strk serta Ipda A Sinulingga.
Dari hasil penggerebekan, petugas kepolisian berhasil mengamankan Surya Darma (38) penduduk Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergei dan ditemukan 1 buah panah serta 4 bungkus plastik klip sabu.
Sementara Winno Wahyoeddin (45) penduduk Jalan Perwira Kecamatan Medan Sunggal, diamankan karena memiliki senjata Air Soft Gun warna hitam di pinggang serta 1 bungkus sabu.
Selain itu, pihak kepolisiM juga menyita
sepeda motor merk Honda Scoopy BK 6565 AML serta kampak kecil.
Selanjutnya, pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di kawasan Serbajadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Di tempat itu, polisi berhasil menyita beberapa unit mesin judi jenis tembak ikan.
Untuk mencegah berlanjutnya kegiatan tersebut, polisi kemudian membakar barak yang dijadikan untuk menkonsumsi narkoba berikut meja tembak ikan.
(SM - Redaksi)