Barang Bukti Hasil Penggerebekan di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal. (Foto: ist)
Sinar Medan.id | Sunggal
Untuk ke sekian kalinya, personil Polsek Sunggal bersama Brimobdasu menggerebek lokasi narkoba sekaligus judi di Jalan Masjid Km16, Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Minggu (1/6/2025) dinihari.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 4 orang lelaki yang diduga sebagai pengguna narkoba serta barang bukti mesin jackpot dan meja tembak ikan, 8 bungkus daun ganja kering, satu bungkus kecil sabu dan 20 alat hisap sabu.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial JS (23), MS (25), RS (40) serta RS (45).
Hal ini, dijelaskan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH di Mapolsek Sunggal.
"Polsek Sunggal melaksanakan Patroli gabungan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi peredaran narkoba, penggunaan narkoba dan judi tembak Ikan. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, selanjutnya bergerak ke TKP untuk melakukan penggrebekan," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penggrebekan, lanjut Bambang, beberapa pelaku melarikan diri namun 4 pelaku berhasil diamankan ke Polsek Sunggal.
Guna untuk memutus jaringan peredaran narkoba, tim gabungan melakukan pemusnahan berupa pembakaran barak yang digunakan untuk menkonsumsi narkoba.
(SM - Redaksi)