-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Penganiayaan di Warung Geprek Diringkus Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T10:09:57Z
Pelaku Penganiayaan Di Mapolsek Medan Tuntungan. (Foto: Redaksi)

Sinar Medan.id | Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial OS (39) warga Jalan Bunga Herba, Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku tersebut, diringkus karena diduga melakukan penganiayaan terhadap LS (34) Jumat (18/4/2025) lalu di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu O Siallagan SH dan Kanit Intelkam Ipda M Barus SH menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di lokasi beberapa waktu lalu. Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.

"Saat cekcok itulah, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban," beber Syawal di Mapolsek Medan Tuntungan, Kamis (22/5/2025).

Saat dirangkul, lanjutnya, korban berontak  melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Kemudian, pelaku langsung memiting leher korban.

"Korban berusaha melepaskannya, dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas, lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran. Selanjutnya, pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek," tuturnya.

karena itulah, korban melarikan diri dan segera mendatangi Mapolsek Medan Tuntungan guna membuat Laporan Pengaduan (LP).

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara," tandas Iptu Syawal Sitepu.

Sementara pelaku OS menjelaskan bahwa, ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap LS yang hendak melepaskan rangkulan tersebut.

"Kami belum ada ngobrol apa-apa, dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu, namun tiba-tiba dia berdiri. Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia, tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua," tegas OS.

Pria 39 Tahun itu pun mengaku, telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun, korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.

"Saya sebetulnya tidak mau seperti ini, saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian. Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan, saya sudah minta maaf tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut, saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya," pungkasnya.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update