-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Perampok Modus Calo Bus Ditembak Reskrim Polsek Sunggal

Rabu, 18 Juni 2025 | Rabu, Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T17:04:29Z
Dua Perampok di Pinang Baris, Medan. (Foto: istimewa) 

Sinar Medan.id | Medan

Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil meringkus dua pelaku perampokan di kawasan Pinang Baris, tepatnya di Persimpangan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kedua pelaku tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas karena sudah berulangkali melakukan perbuatannya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada wartawan, Rabu (18/6/2025) siang.

Kedua pelaku adalah PS alias Putra (32) warga Jalan Tani Asli, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal DS dan temannya berinisial J yang biasa disapa Girsang (45) warga Jalan Mesjid Km10 Kecamatan Sunggal.

Pelaku Putra, ditembak kedua kakinya oleh petugas polisi, sementara J, juga ditembak di kaki bagian Kiri karena berusaha melakukan perlawanan.

Korban Perampokan Sandi Al Syifa. (Foto: Redaksi)

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Sandi Al Syifa (17) penduduk Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan. 

Awalnya, Selasa (10/6/2025) siang korban dari Perbaungan hendak menuju kawasan Tandem untuk bekerja. Saat berada di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di persimpangan Kampung Lalang, korban didekati dua pelaku yang biasa disapa Putra dan Girsang.

Polsek Sunggal berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang melakukan kejahatan Pencurian dengan Kekerasan terhadap penumpang bus yang akan berangkat ke tandem dengan merampas Handphone milik korban.

Alasan keduanya, untuk mengantarkan korban naik ke bus tujuannya ke Tandem. Namun, korban dibawa ke salah satu gang kecil dan diancam dengan senjata tajam.

Diancam hendak dibunuh, kedua pelaku langsung mengambil Hp Infinix dan uang tunai Rp100 Ribu milik korban.

Setelah menguasai harta benda korban, keduanya pelaku langsung kabur. Sementara korban medatangi Mapolsek Sunggal untuk membuat Laporan Pengaduan (LP).

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update