Sinar Medan.id | Medan
Kurang dari waktu 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku perampok bermodus calo kendaraan di kawasan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada Redaksi, Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 17.45 WIB.
Diungkapkan, korban bernama Sandi Al Syifa (17) penduduk Sei Buluh, Perbaungan.
Awalnya pada, Selasa (10/6/2025) siang korban dari Perbaungan hendak menuju kawasan Tandem untuk bekerja. Saat berada di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di persimpangan Kampung Lalang, korban didekati dua pelaku yang biasa disapa Putra dan Girsang.
Alasan keduanya, untuk mengantarkan korban naik ke bus tujuannya ke Tandem. Namun, korban dibawa ke salah satu gang kecil dan diancam senjata tajam.
Diancam hendak dibunuh, kedua pelaku langsung mengambil Hp Infinix dan uang tunai Rp100 Ribu.
Setelah menguasai harta benda korban, keduanya pelaku langsung kabur. Sementara korban medatangi Mapolsek Sunggal untuk membuat Laporan Pengaduan (LP).
Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Ipda A Sinulingga langsung mengecek keberadaan pelaku dan berhasil menciduk keduanya.
"Kedua pelaku, sudah kita amankan dan masih menjalani proses penyelidikan di Mapolsek Sunggal," tegas AKP Budiman.
(SM - Redaksi)