Medan
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH serta anggota tiba di lokasi kebakaran di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Kehadiran polisi di lokasi kebakaran tersebut, guna pengamanan hal-hal yang tidak diinginkan serta mendata kerugian korban kebakaran. Sejauh ini, api diduga berasal dari ledakan tabung gas di warung tuak.
Iptu Syawal Sitepu, SH mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekira pukul 21.45 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek serta tim pemadam kebakaran.
“Setibanya di lokasi, kami mendapati satu unit warung tuak, satu unit warung stiker, satu unit rumah, tiga kamar kontrakan dan satu warung kosong dalam kondisi terbakar,” beber Iptu Syawal Sitepu.
Dalam upaya pemadaman, sebanyak 6 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kota Medan dikerahkan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah beberapa waktu. Dalam peristiwa itu, tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Menurut pengakuan warga yang tak ingin menyebutkan identitasnya, api pertama kali berasal dari dapur warung tuak milik Noma br Pandiangan (50) penduduk Simpang Gardu, Pancurbatu.
Saat itu, pemilik warung sedang memasak ketika tiba-tiba terdengar suara ledakan keras diduga dari tabung gas.
“Kobaran api kemudian cepat merambat ke bangunan sekitarnya, termasuk warung stiker milik Asro Tanjung (47) dan rumah serta kamar kontrakan milik Junaidi Pranata Sembiring (45),” ungkap Iptu Syawal Sitepu.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan dua tabung gas elpiji 3 kg dan dua tungku masak yang diduga menjadi pemicu awal kebakaran. Garis polisi telah dipasang guna mengamankan lokasi.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan menginterogasi pemilik warung tuak yang hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena mengalami trauma.
“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan awal. Penanganan lanjutan akan terus kami lakukan,” tandas Syawal Sitepu.
(SM - Redaksi)