Sinar Medan.id | Sunggal
Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil mengamankan sebanyak 9 orang anggota Geng Motor (Gemot) Rakensu dari kawasan Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Deli Serdang, tepatnya di Areal perkebunan Sawit, Sabtu (9/8/2025) dinihari.
Selain mengamankan para remaja tersebut, pihak kepolisian juga menyita beragam jenis senjata tajam.
kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman SE MH mengatakan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.
Didampingi Panit Opsnal Iptu Bimo Setiadi STrk MH CPHRCBA beserta personil patroli Presisi Polestabes Medan, berkeliling memantau situasi dan ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan rumah kosong.
Kemudian, petugas kepolisian melakukan interogasi terhadap 9 orang yang berhasil diamankan dan mengakui bahwa mereka anggota Gemot Rakensu Sri Gunting yang beranggotakan sebanyak 20 orang.
Rencananya, ungkap para anggota Gemot, rencananya akan melaksanakan berperang terhadap Gemot Kedai Pojok (KEJO) Mekro yang beranggotakan 35 orang.
Kepada pihak kepolisian, para remaja tersebut menjelaskan bahwa wilayahnya akan diserang oleh Gemot Kedai Pojok.
Selanjutnya, ke-9 orang tersebut langsung dilakukan tes urine dan Biometrik Sidik Jari dan Iris Mata oleh Inafis dan Penyidik Polsek Sunggal. Hal itu, untuk mengetahui apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain.
Adapun Kesembilan remaja tersebut berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22) dan DP (16 ) kesemuanya penduduk Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1, Klewang, 3 parang, 1 stick Baseball, 1 Stick Golf serta 1 bendera Gemot Rakensu Sri Gunting.
(SM - Redaksi)