Sinar Medan.id | Medan Utara
Pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, terkesan tidak bernyali menindak pelaku perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum)-nya.
Hal itu terbukti, dengan menjamurnya perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan Tembak Ikan di kawasan Medan Utara selama bertahun-tahun.
Buktinya, selama hampir 10 Tahun menjalankan bisnis haram perjudian Togel, lelaki yang akrab dipanggil Ginting diduga sebagai Big Bos di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang masih terus menjalankan aktivitasnya.
Menurut pengakuan Narasumber yang layak dipercaya kepada Redaksi, Kamis (7/8/2025) siang mengungkapkan, Ginting sudah hampir 10 Tahun mengoperasikan judi togel sebagai Bandar Sendiri (BS) Merek Martin.
"Dia (Ginting) memakai jasa lelaki yang biasa disapa Raja bang, untuk mengkondisikan ke oknum-oknum polisi," beber Narasumber.
Untuk wilayah penjualannya, tutur Narasumber, berada di daerah Desa Kelumpang, Desa Kelambir V, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, di salah satu komplek perumahan serta warung kopi tepat di belakang Polsek Hamparan Perak.
"Sehari omsetnya kadang bisa sampai Rp150 Juta an dan sebulan bisa juga mencapai Rp2 Miliar bang. Mereka juga, menggunakan kupon bermerek Martin serta melalui layanan SMS via telepon," ucap Narasumber.
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, judi Togel yang dijalankan Edi, mengikuti pasaran putaran keluaran Hongkong (HK), Sidney (SYD) dan Singapore (SGP).
"Yang jelas, mereka sulit dijamah aparat kepolisian bang. Kalaupun ada anggota ya yang tertangkap, pasti langsung diurus untuk dikeluarkan," pungkas Narasumber.
Judi Tembak Ikan Beroperasi di Sebelah Mushola Al-Istiqomah
Sementara itu, selain judi Togel di wilayah Medan Utara juga menjamur perjudian jenis tembak ikan milik Asen bermerek GBM99.
"Untuk memuluskan jalannya bisnis haram itu, Asen memakai tenaga teman wanitanya biasa dipanggil Cici sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) bang," beber Akuang seorang Narasumber.
Dijelaskan Akuang, ada beberapa titik lokasi di kawasan Medan Utara yang selama ini tidak pernah terjamah pihak kepolisian khususnya Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Lokasinya ada di Jalan Jala, Rengas Pulau Marelan Pasar V, Jalan Datuk Rubiah Rengas Pulau, Jalan Marelan Pasar V, Komplek Marelan point, Rengas Pulau Marelan Pasar V, Terjun Marelan Pasar V," ungkap Akuang.
Selain itu, Jalan Persatuan Raya, Pasar V Helvetia tepatnya di belakang lapangan bola kaki serta simpang Martubung depan SPBU.
Bahkan, Asen tidak segan-segan menempatkan meja tembak ikan di Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal tepatnya di sebelah Mushola Al- Istiqomah di tempat Bernad.
Polisi terkesan ga berani nangkapnya bang, kan dah terbukti. Sudah lama judi-judi ini beroperasi, tapi tak satupun ditangkapi," tandas Akuang kesal.
(SM - Redaksi/Bersambung)