Mesin Judi Tembak Ikan dan Bola Piala. (Foto: Redaksi)
Sinar Medan.id | Medan
Aksi perjudian jenis tembak ikan di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan kembali marak.
Buktinya, tiga serangkai yakni bernama Dedi P, Dedi S dan Asen kembali memulai bisnis haram judi tersebut beberapa hari belakangan.
Dari hasil penelusuran Redaksi, Rabu (31/12/2025) siang, menemukan beberapa titik lokasi yang dikelolah di sejumlah wilayah di Kota Medan.
Adapun lokasi-lokasi tersebut berada di:
1. Pinang Baris II, Komplek Cina Pasar V tepatnya di Jalan bahagia Kecamatan Medan Sunggal.
2. Gang Aman, Pinang Baris II Kecamatan Medan Sunggal.
3. Pria Laut Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
4. Pasar 6 Lapak Gurki, Kecamatan Medan Selayang.
5. Jalan Percobaan, Tanjung Anom.
Menurut pengakuan Narasumber kepada Redaksi menuturkan, ketiga serangkai nekat membuka aktivitas perjudian tersebut sekira 3 hari belakangan.
"Menurut desas desus, Dedi P sangat dekat dengan oknum seorang aparat bang. Makanya mereka nekat membuka lokasi judi tembak ikan, yakin ga akan ditangkap," beber Narasumber.
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, Asen menyewa mesin tembak ikan kepada Santi dan merek mesin menyewa kepada Dedi S.
Sementara untuk menjalankan aksinya, para anak koin menyatakan bahwa lokasi-lokasi tembak ikan tersebut adalah milik Dedi P.
"Saya harapkan, Kapoldasu Irjen Wisnu segera menindaklanjuti lokasi-lokasi judi tembak ikan itu. Jangan sungkan untuk menindak siapa yang melakukan beking terhadap usaha judi tersebut," tegas Narasumber.
(SM - Redaksi)