Sinar Medan.id | Pancurbatu
Untuk membersihkan Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pancurbatu dari praktik perjudian jenis tembak ikan dan narkoba, personil Polsek Pancurbatu menggelar Gerakan Sarang Narkoba (GSN) di Desa Bingkawan Dusun I Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (13/3/2026) dinihari.
Kegiatan GSN tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Pancurbatu Kompol Juniadi SH didampingi Wakapolsek AKP Rony H Situmorang, Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan SH MH serta melibatkan unit Reskrim dan Intelkam.
Dari lokasi, polisi menemukan Barak-barak narkoba yang diduga menjadi tempat untuk menkonsumsi sabu.
Selain itu, ditemukan juga barang bukti seperangkat alat hisap sabu berupa Bong, plastik berisi sabu, pipet, mancis serta sepeda motor Kawasaki KLX.
Setelah mengamankan semua barang bukti, personil polisi langsung merobohkan semua barak dan selanjutnya membakarnya hingga hangus.
"Kami sengaja merobohkan dan membakar semua barak-barak tersebut, untuk mencegah berlanjutnya peredaran dan pemakai narkoba jenis sabu di kemudian hari," tegas Iptu Rudi Salam Tarigan.
"Kami akan terus melaksanakan GSN di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, untuk memberantas praktik perjudian serta peredaran narkoba agar masyarakat merasa aman," pungkasnya.
(SM - Redaksi)