Sinar Medan.id | Medan
Terlibat melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), tiga pelaku diringkus Unit Resmob Polrestabes Medan. Seorang di antaranya, adalah wanita, Jum’at (26/6/2026) sekira pukul 01.40 WIB.
Penangkapan para pelaku, berdasarkan laporan korban Wahyu Muhammad Fathan
(27) warga Bakti Luhur Kecamatan Medan Helvetia yang kehilangan sepeda motor di
Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan tepatnya di parkiran Hotel Sempurna Inn pada, Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Mengetahui itu, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA beserta personil langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi berikut rekaman kamera CCTV, diketahui pelaku Curanmor tersebut adalah Galang Saputra Ginting (20) penduduk Jalan Medan Sunggal, Gang Gereja HKBP Medan, Eric Arisko (20) warga Jalan Sei Mencirim Dusun 1, Kecamatan Kutalimbaru serta Amanda Lisa (17) warga Jalan Sei Mencirim Gang Mangga Dusun 5A.
Menurut penuturan Iptu Bimo, tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya salah satu terduga pelaku berada di kawasan Sei Mencirim.
Selanjutnya, tim langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan menangkap Eric di rumahnya.
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui salah satu pelaku lainnya yaitu Galang berada di rumah pelaku Lisa dan akhirnya keduanya juga berhasil diciduk.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa kaos, sweeter, pisau, hp, topi serta celana jeans diboyong dan diserahkan ke pihak Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari introgasi terhadap pelaku Galang, diketahui bahwa dirinya pernah melakukan Curanmor di kawasan Wilkum Polsek Stabat pada Bulan Mei 2026 serta di Jalan Setia Budi Parkiran Oyo pada Bulan Juni di Wilkum Polsek Sunggal.
(SM - Redaksi)
Posting Komentar untuk "3 Pelaku Curanmor Disikat Unit Resmob Polrestabes Medan"