Beraksi di 9 TKP, Pelaku Curanmor Antar Provinsi Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan

Pelaku Curanmor Saat Diinterogasi Polisi. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Medan

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) antar Provinsi diungkap Unit Resmob Polrestabes Medan, Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku bernama Muhammad Satria Batee (25) penduduk Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Gang Kesehatan 1, Kecamatan Sunggal, ditangkap di Jalan Sei Mencirim Gang Pala Kecamatan Sunggal Deli Serdang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA membenarkan penangkapan pelaku.

"Ada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Medan dan Provinsi Aceh," beber Iptu Bimo Setiadi.

Di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Helvetia, tepatnya di Jalan Amal Luhur Cafe Magi Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dengan LP/ B/ 299/ VI/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia, Senin (15/6/2026) pukul 19.00 WIB korban Titin Handayani Simarmata (33) warga Jalan Bahari Raya Cilandak, Jakarta Selatan dengan kerugian Honda Scoopy BK 5561 AKW.

Sementara di Wilkum Polsek Patumbak, TKP di Jalan Garu I Gang Rukam di Thirstea Cafe Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas dengan LP/ B/ 236/ V/ 2026/ SPKT/ Polsek Patumbak korban Wawan Setiawan (45) penduduk Jalan Garu I Kecamatan Medan Amplas kerugian Honda Vario BK 4424 AJK.

Terungkap, pelaku adalah residivis kasus Narkoba ditangkap pada Tahun 2017 namun bebas Tahun 2018 dan residivis kasus Curanmor ditahan Tahun 2024 dan bebas Tahun 2026.

Pada Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB, Unit Resmob Polrestabes Medan dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi berhasil meringkus pelaku dari kawasan Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal DS.

Pelaku Curanmor Antar Provinsi. (Foto: ist)

Saat akan dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara kabur dari sergapan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial T (DPO). Sementara semua hasil curiannya, dijual kepada penadah berinisial L (DPO). 

TKP Pencurian di Kota Medan
 
- Bulan Mei 2026, di Jalan Garu I Honda Vario LP/ B/ 236/ V/ 2026/ SPKT/ Polsek Patumbak.

- Bulan Juni 2026 di Jalan Dwikora, Medan Helvetia Honda Scoopy LP/ B/ 299/ VI/ 2026/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia.

- Bulan Juni 2026 di Medan Maimun Kecamatan Medan Kota Honda Beat.

- Bulan Juni 2024, di Komplek Tasbi Kecamatan Medan Sunggal Honda Beat Street.

- Bulan Juni 2024, di simpang Payageli Kecamatan Sunggal DS Honda Beat.

TKP Pencurian di Aceh

- Bulan Juni 2026 di Kuala Simpang Aceh Tamiang Honda Beat.

- Bulan Juni 2026 di Langsa Honda Vario.

- Bulan Juni 2026 di daerah Aceh Tamiang Honda Beat Street.

- Bulan Juli 2026 di Langsa Honda Scoopy.

"Selain menangkap pelaku, turut diamankan barang bukti berupa mata Kunci T, baju Hitam, celana panjang hitam serta sepasang sendal," tandas Iptu Bimo.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Beraksi di 9 TKP, Pelaku Curanmor Antar Provinsi Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan"