DPO Begal dan Curanmor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan

Pelaku Begal dan Curanmor. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Medan

Unit Resmob Polrestabes Medan, menangkap lelaki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Begal dan seorang kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Senin (13/7/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Indra Wijaya (27) warga Jalan Sari Rejo Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dan Deni Irawan (28) warga Jalan Perjuangan (Perumahan Griya Mutiara III), Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang.

Keduanya ditangkap berdasarkan LP/ B/ 2985/ VII/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan serta surat DPO/ 199/ XII/ Res.1.8/ 2025/ Reskrim atas nama Deni Irawan.

Sementara kasus tersebut, terjadi Jalan Sei Rokan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal pada, Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB dengan pelapor bernama Syarifuddin Pulungan (41) warga Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Riski Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Dikatakan Bimo, saat itu korban diberitahu Zaiza Nabila Ananda alias Nabila bahwa sepeda motor Honda Beat BK 2992 AIQ telah hilang pada, Sabtu (11/7/2026) saat dipinjam Nabila.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kajadian tersebut ke Polrestabes Medan guna proses lanjut.

Bimo juga menuturkan, pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 02.50 WIB lalu di Jalan Juanda tepatnya di depan Rumah Sakit TNI AU Abdul Mark Modan telah terjadi kasus begal yang dialami pelapor dengan kerugian sepeda motor Honda Beat Nomor BK 5137 AKF.

Saat itu, korban dan temannya Luthfiah Amanda Putri berboncengan sepulang kerja. 

Sesampainya di TKP, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic memepet kendaraan korban dan langsung mencabut kunci kontak.

Tak lama kemudian, muncul 4 pelaku lainnya dengan berboncengan dua sepeda motor dan seorang di antaranya langsung mengeluarkan senjata tajam.

Pelaku Curanmor dan Begal Berikut Barang Bukti. (Foto: ist)

Karena ketakutan, para pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor korban dan selanjutnya membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolsek Medan Baru.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui keberadaan pelaku Indra Wijaya di sekitar Jalan Suasa Tengah Pasar IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan dan langsung meringkusnya.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap pelaku Deni Irawan saat berada di Jalan Peratun, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan.

Saat akan dilakukan pengembangan lanjut, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan para pelaku dengan menembak kedua kaki pelaku dengan timah panas. 

Aksi Indra Wijaya:

- Mencuri Honda Beat F1 Merah di kawasan Ringroad.

- Mencuri Vario Hitam di Jalan Bunga Terompet tepatnya sebelum Masjid dan dipukuli warga.

- Mencuri Honda Beat Street Silver di Jalan Sei Rokan.

- Mencuri Honda Vario Hitam di Medan Johor.

- Mencuri Sepeda Motor di Ringroad.

Barang bukti yang disita: 

- Sepeda motor Honda Beat Stret warna Silver beserta kunci kontak.

- Sepeda Motor Honda Vario warna Biru Doff beserta kunci kontak milik pelaku.

- Helm Bogo Classic warna Merah Hitam.

- Helm Honda Warna Hitam.

- Kunci T

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "DPO Begal dan Curanmor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan"