Resahkan Masyarakat, 5 Anggota Gemot POC Diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan

5 Anggota Gemot POC dan Barang Bukti Sajam Diamankan Polisi. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Medan

Sebanyak 5 anggota Geng Motor (Gemot) Partner Of Crime (POC), diamankan unit Resmob Polrestabes Medan dari kediamannya masing-masing, Sabtu (19/7/2026) sekira pukul 20.40 WIB

Kelimanya bernama Alif Revansyah (16) warga Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, M Zafran Aqil Utama (17) warga Jalan Patriot Komplek Graha Patriot, Kecamatan Medan Sunggal.

Rafa Adira Pradipta (16) warga Jalan Setia Luhur Gang Istiqomah Kecamatan Medan Helvetia, Refaldo Sahputra (18) warga Jalan Blibis Gang Melati IV Kecamatan Medan Sunggal dan M Dafa Arriski (18) warga Pasar 1 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Selain mengamankan kelima anggota Gemot POC, petugas polisi juga mengamankan senjata tajam sejenis celurit panjang.

Kelimanya, ditangkap pihak kepolisian setelah video mereka viral di Media Sosial (Medsos) saat berkonvoi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Medan Helvetia hingga ke Jalan Sei Batang Hari Kecamatan Medan Sungga.

Hal tersebut, membuat warga resah dan langsung memvideokan selanjutnya memviralkan ke Medsos.

Karena itulah, Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi 
STrK MH CPHR CBA beserta anggotanya langsung turun ke lapangan guna pengecekan.

Berdasarkan penyelidikan dan video yang beredar, petugas akhirnya berhasil mengamankan kelimanya. Sementara Fardhan Alyuzra kini diburon pihak kepolisian.

Dari pengakuan salah seorang yang diamankan, kebanyakan anggota Gemot POC adalah pelajar dari SMKN 9 Medan serta alumni SMKN 9 tersebut.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "Resahkan Masyarakat, 5 Anggota Gemot POC Diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan"