3 Anggota Gemot RNR dan Wek Wek Medan Ditangkap Resmob Polrestabes Medan, 1 Plastik Daun Ganja Disita

3 Anggota Gemot dan Barang Bukti Senapan Angin serta Daun Ganja. (Ist)

Sinar Medan.id | Medan

3 pemuda yang mengaku sebagai anggota Geng Motor (Gemot) RNR Helvetia dan Team Wek Wek Medan, diamankan unit Resmob Polrestabes Medan dari kawasan Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 04.30 WIB.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senapan angin, HP, sepeda motor serta daun ganja kering seberat 1 Ons lebih.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo STrK MH CPHR CBA kepada wartawan, Minggu (20/9/2026) siang membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Iptu Bimo, dirinya dibantu beberapa anggotanya melakukan patroli (hunting) untuk mengantisipasi adanya gangguan Gemot di Kota Medan.

Saat melakukan patroli, pihaknya melihat ketiga anggota Gemot dan langsung melakukan pemeriksaan.

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku bernama Abdullah Gibran (19) Jalan Sakura 3, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Apudan Rasyid (18) warga Jalan Nusa Indah Tengah Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia (keduanya anggota Gemot RNR) dan Kafi Fadillah Harahap (18) warga Jalan Karya Gang Adik, Kelurahan Jarang Berombak Kecamatan Medan Barat (anggota Gemot Team Wek Wek Medan).

Saat digeledah, polisi menemukan daun ganja kering siap pakai di dalam plastik asoy dan senapan angin.

Selain itu, polisi juga mendapati dua sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yaitu Honda Beat BK 3888 AJR, Honda Vario, senapan angin, 3 HP dan dompet.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiganya ditahan di sel Sat Narkoba Polrestabes Medan.

(SM - Redaksi)

Posting Komentar untuk "3 Anggota Gemot RNR dan Wek Wek Medan Ditangkap Resmob Polrestabes Medan, 1 Plastik Daun Ganja Disita"