SINAR MEDAN | DELI SERDANG
Sistem pelayanan pihak RSU Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang, sangat mengecewakan warga Lubuk Pakam.
Pasalnya pada, Minggu (10/04/2022) sekira pukul 11.00 wib, seorang ibu rumahtangga bernama Intan (26) didampingi suaminya, Fahrurozi (28) penduduk Jalan Kenanga Gudang Merah Desa Sekip Lubuk Pakam yang ingin mendapatkan perawatan bayinya karena lahir prematur, diduga ditolak pihak rumah sakit.
"Rumah sakit macam apa ini, bisa-bisanya cucu pertama saya yang lahir Prematur, malah ditolak oleh pihak rumah sakit tersebut. Alasan perawat RSU itu, bahwa peralatan habis semua terpakai dan mereka menganjurkan kepada kami untuk mencari Rumah Sakit lain," kata Darma selaku kakek sang bayi dengan nada kesal.
"Mana mungkin rumah sakit sebesar ini tidak memiliki peralatan khusus bayi Prematur, apa rupanya semua orang di Deli Serdang melahirkan bayi Prematur hingga habis semua peralatan Inkubator Baby yang perlu pertolongan," tutur Darma kecewa.
Seharusnya, lanjut Darma, setiap warga yang datang perlu penanganan medis, dilayani dan ditangani terlebih dahulu. Sehingga, masyarakat merasa dihargai dan tidak dikecewakan.
"Ini belum ditangani, sudah ditolak dan disuruh mencari rumah sakit lain. Sedikitpun, tidak ada rasa iba dan kemanusian para petugas di RSU Amri Tambunan ini," ucap Darma geram.
Sebelumnya, bayi Prematur yang baru saja dilahirkan di Klinik Dini di Jalan Karyawan Kebun Kelapan Desa Sekip Lubuk Pakam
Akibat lahir tidak cukup bulan alias Prematur maka dianjurkan oleh pihak klinik Dini untuk segera dibawa ke RSU Amri Tambunan yang lengkap peralatan penanganan untuk bayi Formatiur. Namun sungguh disayang ketika sang bayi dibawa ke RSU Amri Tambunan langsung ditolak tanpa ada pertolongan pertama terhadap bayi tersebut.
Demi menyelamatkan sang bayi, Darma dan Fahrurozi langsung membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam .
Menanggapi kasus penolakan penanganan medis, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Deli Serdang Junaidi Malik pada Minggu (10/04/2022) menyatakan, bila upaya penyelamatan anak diabaikan pihak RSU Amri Tambunan, itu merupakan tindakan yang salah.
"Seharusnya, pihak rumah sakit bisa memberikan rujukan atau meng-komunikasikan ke rumah sakit lain yang memiliki peralatan medis untuk keperluan keselamatan terhadap anak bayi tersebut," saran Junaidi Malik.
Lebih lanjut diutarakan, Junaidi Malik, bila benar pihak oknum petugas RSU Amri Tambunan menolak menangani bayi Prematur itu, maka itu sudah merupakan pelanggaran hak anak atas kesehatannya dan kita sangat menyayangkan sikap seperti itu terjadi," kata Junaidi.
Anif, selaku Direktur Rumah Sakit Umum Amri Tambunan ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp Minggu (10/04/2022) menjelaskan, dirinya meminta agar nama pasien dikirimkan padanya.
"Tolong kirimkan identitas pasien tersebut ke saya lewat WhatsApp saja dulu, karena saya sedang ada acara," terang Anif.
"Dek, ternyata pasien butuh perawatan khusus, peralatan kita terbatas. Ini info dari tim di lapangan," lanjut Anif.
(SM - Januard)