Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto Apresiasi Kinerja Poldasu Tangani Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menangani penyidikan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Apresiasi itu, disampaikan Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).
"Kami sejak awal, memantau kasus ini. Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapoldasu dan jajarannya, juga teman-teman penyidik atas kerja kerasnya dalam menangani kasus yang sudah terjadi puluhan tahun ini," ujar Benny.
Menurut Benny, Poldasu telah menangani kasus ini secara transparan. "Ini sesuatu yang bagus, hingga kami pun bisa mempertanggungjawabkan hasil supervisi kami kepada publik," kata Benny.
Benny juga mengatakan, pihaknya memahami kendala yang dihadapi penyidik sehingga penanganan kasus terkesan lambat. Namun Kompolnas percaya Poldasu akan menuntaskan pengungkapan kasus itu secara baik.
"Memang kendalanya cukup banyak, kami memaklumi kalau kasus ini terkesan agak lama. Karena untuk mengidentifikasi saksi korban saja tidak mudah, dari angka yg masuk, dari 535 itu pun belum selesai semua (diperiksa)," katanya.
"Kami mendukung apa yang dilakukan Polda Sumut untuk mempercepat kasus ini hingga ke pengadilan agar publik nanti tahu apa yang terjadi dengan didukung bukti yang ada," ucapnya.
(SM - Red/Inw)