Penulis: Jhon Hutatoruan
SINAR MEDAN | TAPUT
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Taput, berhasil menciduk Ruddin Hutabarat (55) warga Desa Lumban Sibadari Hutabarat, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Jum'at (5/8/2022) sekira pukul 22.00 wib.
Berdasarkan keterangan tertulis Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SH SIK MH yang ditujukan kepada Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, Karo Ops Polda Sumut serta para PJU Polda Sumut menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga Kabupaten Taput.
Pelaku diamankan saat berada di warung miliknya sendiri di Desa Lumban Sibadari Hutabarat, Kecamatan Tarutung, Taput.
Dijelaskan AKBP Johanson Sianturi, pada Tanggal 05 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 wib, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput menerima informasi dari masyarakat bahwasanya adanya Perjudian jenis Toto Gelap (Togel).
Berdasarkan informasi itu, petugas langsung bergerak mengecek kebenaran ke Desa Sibadari Hutabarat Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud pukul 22.10 wib, Tim Opsnal Polres langsung mengamankan pelaku yang melakukan perjudian jenis Togel Kim dan melakukan penggeledahan badan kepada pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah buku tafsir mimpi, 1 Lembar kertas berisikan tebakan nomor Togel, 2 pulpen, uang tunai sebesar Rp89.000 serta 1 HP android.
Selanjutnya, tim langsung membawa pelaku perjudian jenis Togel ke Mako Polres Taput untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(SM - Jhon Hutatoruan)