Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Puluhan personil dari Bareskrim Polri, turun ke Medan Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (7/8/2022) kemarin.
Kedatangan tim personil Bareskrim Polri itu, disebut-sebut melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga sebagai markas judi Dadu Putar di Marelan, Kota Medan Sumut. Namun, tidak seorangpun berhasil diamankan serta barang bukti yang disita.
Setibanya di Medan, sekira pukul 13.00 wib puluhan personil dari Bareskrim Polri dibantu personil Poldasu tersebut langsung menuju lokasi di Pasar VII Marelan.
Namun sejauh ini, belum didapatkan informasi ada tidaknya yang diamankan aparat gabungan tersebut.
Hal itu, diutarakan salah seorang warga yang identitasnya tidak ingin diungkapkan ke publik kepada SinarMedan.com, (8/8/2022) sekira pukul 17.15 wib.
"Saya dengar dari teman-teman di lapangan, tim dari Bareskrim Polri dibantu Poldasu yang turun ke Medan bang. Hanya polisi dari Jakarta sana, yang bisa menggerebek lokasi itu bang," tutur warga.
Lebih lanjut diungkapkan warga, sejauh ini tidak ada seorangpun yang diamankan dari lokasi tersebut.
"Infonya sebelum digerebek, lokasi sudah tutup bang. Kemungkinan, sudah bocor informasinya bang," bebernya.
Walau tidak berhasil mengamankan para pemain, petugas gabungan akhirnya menyegel lokasi tersebut dengan garis polisi.
Terlihat juga, beberapa barak yang berdinding tepas itu, keseluruhan disegel polisi.
Pantauan awak media di lapangan, terlihat beberapa titik lokasi yang dijadikan lapak judi seperti judi jenis tembak ikan di Perumahan Mulia Residence NoA6 dan Mabar menutup usahanya.
Selain itu, tim gabungan tersebut juga mendatangi lokasi di kawasan Beringin, Deli Serdang. Namun, lokasi tersebut juga telah ditutup.
Bahkan di lokasi ini, tim gabungan TNI/Polri juga menyegel lokasi tersebut agar tidak beroperasi kembali.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi SH SIK ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, membenarkan.
"Iya, betul," pungkasnya singkat.
(SM - Red)