Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Bareskrim Polri, memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pernyataan tersebut, disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjend Pipit Rismanto yang juga Ketua Satgas penganan kasus ini.
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel, sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa," tutur Pipit Rismanto, Jum'at (28/10/2022).
Disinggung soal kemunginan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun hal itu masih dikomunikasikan dengan instansi terkait.
"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," pungkasnya.
(SM - Redaksi/IG)