-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bambam Jurtul Togel Kecamatan Sunggal, Hidayat Afif Ketua LBH Pospera: Masyarakat Harus Ikut Membasminya

Kamis, 22 Desember 2022 | Kamis, Desember 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-24T00:36:28Z
                      Penulis: Redaksi
Hidayat Afif Praktisi Hukum dan Sosial Dari LBh Pospera. (Foto: Redaksi)

SINAR MEDAN | DELI SERDANG

Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, masih beroperasi. 

Pemuda berinisial A S alias Bambam penduduk Jalan Binjai/Perjuangan, Desa Sei Semayang diduga menjadi salah seorang Juru Tulis (Jurtul) Togel.

"Selama ini, si Bambam tidak pernah ditangkap polisi bang. Ga taulah siapa yang membackupnya, makanya tetap mulus beroperasi. Padahal dia beraktivitas, tak jauh dari salah satu rumah ibadah bang" ungkap seorang Narasumber saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 13.30 wib.

Lebih lanjut diungkapkan Narasumber, Bambam sudah terbilang lumayan lama menggeluti usaha sebagai Jurtul Togel. 

Karena mendapatkan upah persen yang menjanjikan, tambah Narasumber, Bambam masih nekat menjalankan bisnis haramnya tersebut.

"Setiap ada yang ingin membeli Togel, si Bambam melayani melalui jendela kamarnya bang. Kebetulan, kamarnya berada paling depan. Orangtuanya juga membuka warung kopi bang" jelas Narasumber.

Abraham S Alias Bambam Diduga Sebagai Jurtul Togel. (Foto: Redaksi)

Hidayat Afif selaku Ketua LBH Pospera Asahan menuturkan, judi adalah masalah klasik yang selalu tumbuh di dalam kehidupan masyarakat. Saat sekarang ini, marak juga judi online atau judi yang berkedok game online.

"Untuk pelaku Togel ini, dapat dikenakan Pasal 303 dengan Ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp25 Juta," beber Hidayat Afif yang juga Pemerhati Hukum dan Sosial ini.

Lebih jauh diutarakan Hidayat Afif, baru-baru ini Poldasu menggrebek judi online. Namun apakah judi habis dibasmi, TIDAK. Judi ini adalah penyakit masyarakat, jadi tidak bisa kita biarkan polisi menangani judi sendiri.

"Masyarakat harus ikut serta dan diikut sertakan, dalam membasmi segala bentuk perjudian. Selain itu juga, komitmen Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan& Hakim untuk memberikan hukuman maksimal sebagai efek jera," pungkasnya.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update