-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tanaman dan Ternak Warga Hancur, PT Indrasari Belum Lakukan Ganti Rugi

Selasa, 12 Mei 2026 | Selasa, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T04:49:35Z
Kondisi Pagar Beton PT Indrasari Yang Roboh Menimpa Ternak dan Tanaman Warga. (Foto: Redaksi)

Sinar Medan.id | Sunggal

Pasca robohnya tembok milik PT Indrasari yang berlokasi di Dusun VI Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang menuai Kecaman warga.

Pasalnya, hingga kini Selasa (12/5/2026) pihak perusahaan yaitu PT Indrasari yang memproduksi Pipa Paralon belum melakukan ganti rugi akibat robohnya pagar beton yang menimpa tanaman serta hewan ternak warga.

Diberitakan sebelumnya, robohnya pagar beton tersebut, dikarenakan tidak sanggup menampung debit air hujan yang turun pada Jum'at, (8/5/2026) kemarin.

Hal itudikarenakan, setelah pihak perusahaan PT Indrasari melakukan penimbunan tanah setinggi 2 Meter lebih yang letaknya lebih tepat di belakang rumah para warga.

Bukan hanya itu, saat penimbunan dilakukan pihak perusahaan melalui kontraktor, warga juga kerap menghirup debu yang berterbangan serta pakaian menjadi kotor.

Adapun para warga yang menjadi korban dampak robohnya pagar beton tersebut diketahui adalah Mamak Hambali, Tumini, Atik, Joko dan beberapa warga lainnya.

"Along salah satu utusan pihak PT Indrasari sudah menemui warga, namun hingga kini belum ada realisasinya," beber warga.

Semua akan diberitahukan kepada bos," tutur warga meniru ucapan Along. Jika pihak perusahaan tidak mau memberikan ganti rugi hancurnya ternak serta tanaman kami, dalam waktu dekat ini kami beramai-ramai mendatangi perusahaan," tegas warga kesal.

Terkait masalah tersebut, Redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan belum terealisasinya ganti rugi terhadap warga.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update