-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit Resmob Polrestabes Medan Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Begal, 4 Begundal Diringkus

Senin, 11 Mei 2026 | Senin, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T14:49:03Z
Pelaku Curanmor Yang Diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan. (Foto: is)

Sinar Medan.id | Medan

Diduga terlibat 20 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan 4 kasus begal, unit Resmob Polrestabes Medan Menciduk 4 begundal dari tempat berbeda, Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

Keberhasilan tersebut, dipimpin langsung Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi Strk MH CPHR CBA dibantu Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan beserta anggotanya.

Awalnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku begal yang terjadi, Rabu (29/4/2026) sekira pukul 02.20 WIB kemarin di terowongan Jalan Baru, Tembung, Kecamatan Percut Seituan. 

Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, mendapat informasi bahwa pelaku bernama Priyadi alias Comot (17) penduduk Pasar III, Tembung yang sedang berada di sekitar di Jalan Beringin Pasar VII Gang Terong, Percut Seituan dan langsung menangkapnya.

Kemudian pada Sabtu, (9/5/2026) sekira pukul 03.30 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku Comot.

Setelah dilakukan introgasi, Comot beraksi bersama temannya Fahri Okem Adendra alias Okem (17) warga Pasar III Tembung, Ilham Suwada alias Wada (29) warga Pasar III Gang Raja, Tembung dan Iwan Simamora alias Iwan (19) warga Jalan Kiwi, Perumnas Mandala, Medan. 

Barang hasil kejahatan tersebut, kemudian dijual kepada pelaku Ocol yang sudah terlebih dahulu tertangkap polisi beberapa hari lalu.

Menurut pengakuan pelaku Okem, dirinya juga beraksi melakukan Curanmor bersama temannya Ilham Suwada alias Wada. Wada, diamankan polisi di rumahnya di Jalan Datuk Kabu Gang Raja Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) di kantor polisi, komplotan tersebut sudah beraksi sebanyak 20 kasus Curanmor serta 4 kasus begal di beberapa lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang.

Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kini keempat pelaku ditahan di sel Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lanjut.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update