-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berpotensi Melanggar Kebebasan Pers, PBB Tegur Keras RI Soal KUHP

Jumat, 09 Desember 2022 | Jumat, Desember 09, 2022 WIB Last Updated 2022-12-11T17:58:21Z
                 Penulis: Redaksi
(Foto: Istimewa)

SINAR MEDAN | JAKARTA

Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), menegur keras keputusan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP.

Badan multilateral itu, merasa ada beberapa hal dalam aturan baru yang tak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

PBB menyatakan, pihaknya menemukan KUHP yang direvisi tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"KUHP yang direvisi, tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan HAM. Termasuk hak kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berpendapat serta berekspresi," tulis lembaga internasional dikutip dari situs resminya, Jum'at (9/12/2022).

PBB khawatir beberapa Pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan HAM.

Selain itu, beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Dengan adanya KUHP ini, pakar HAM PBB telah mengirimkan surat kepada Pemerintah RI. Ini untuk memastikan hukum hak asasi manusia internasional Indonesia dan komitmennya terhadap Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Meski demikian, PBB mengaku siap membantu Indonesia dalam upayanya memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaan. Ini untuk menjamin semua warga Indonesia dapat menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti RI.

"Kami mendorong pemerintah untuk  terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan yang lebih luas untuk mengatasi keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs," pungkasnya.

(SM - Redaksi/CNBC)
×
Berita Terbaru Update