-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Papua Barat Daya Diresmikan, Total Provinsi Indonesia 38

Sabtu, 10 Desember 2022 | Sabtu, Desember 10, 2022 WIB Last Updated 2022-12-11T17:58:00Z
                     Penulis: Redaksi
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | JAKARTA

Pemerintah kembali meresmikan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Indonesia kini resmi menjadi 38 provinsi.

Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Mendagri, Jakarta, Jum'at (9/12/2022). Peresmian itu, ditandai dengan Tifa dan menandatangani prasasti.

"Saya Mendagri atas nama Presiden RI, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan UU No 29/2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi kita semua," kata Tito.

Selain itu, Tito juga melantik PJ Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad. Hal itu, sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Muhammad Musa'ad akan menjabat PJ Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan masa jabatan paling lama 1 Tahun. 

Dalam pelantikan itu, Muhammad Musa'ad mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dituntun Tito.

Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga DOB di Papua yakni, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.

Memyusul itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022) lalu. 

(SM - Redaksi/CNN)
×
Berita Terbaru Update