SINAR MEDAN | JAKARTA
Seorang perempuan berinisial EE (22) diamankan polisi karena memukul ESR seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) saat mengamankan aksi demo di depan gedung KPU, Jakarta Pusat baru-baru ini. Usut punya usut, EE merupakan kader resmi Partai Prima.
"Jadi kawan kita itu EE, beliau anggota Prima Jakarta Barat," kata Jubir Partai Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Bahkan, Farhan mengatakan, EE merupakan salah satu tim yang bertugas saat mendaftarkan partai politik ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
"Iya dia memang benar anggota Partai Prima, sempat menjadi tim admin untuk proses pendaftaran partai politik DPP Prima. Beliau anggota tim admin Sipol Prima, saat mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024," ujarnya.
"Beliau tidak bersalah, beliau hanya membela dirinya dan harusnya oknum Polwan yang melaporkan beliau ke Polda hingga yang bersangkutan saat ini masih di Polda itu sebagai sesama perempuan harusnya bisa memahami kondisi dari yang bersangkutan. Jadi, tidak justru melaporkan ke Polda untuk ditindak lanjuti. Jadi akhirnya yang bersangkutan itu, awalnya sebagai korban justru diputar balikkan menjadi yang bersalah," jelasnya.
Farhan bersikukuh, kadernya tersebut tidak salah karena membela diri terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi. Dia menyebut, kadernya tersebut tidak sengaja menampar Polwan saat akan menampar oknum polisi tersebut.
Farhan mengatakan, sesuai arahan Ketua Umum Agus Jabo Priyono, Partai Prima akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini, masih di Polda, di-BAP sejak kejadian hingga saat ini masih di Polda. Kami masih melakukan pendampingan. Iya pendampingan hukum, dan pendampingan psikologi. Langsung Ketum menugaskan tim kuasa hukum kita di DPP, untuk terus mendampingi yang bersangkutan," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)
