Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Rizky Lewa alias Reza alias Reza Sumbing (25) warga Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kabupaten Deli Serdang akhirnya dibekuk Reskrim Polsek Sunggal bekerjasama dengan Unit Resum Polrestabes Medan, Kamis (15/12/2022) malam.
Penangkapan itu, tak menunggu waktu 24 jam sejak ditemukannya mayat korban Lidya Patmos Br Sitinjak (17) warga Jalan Mesjid, Dusun IV Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Pelaku Reza Sumbing diringkus pihak kepolisian di Simpang Keramat, Rambung Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai. Selain pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa HP Android Merek OPPO milik korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, Jum'at (16/12/2022) siang membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar pelaku telah berhasil dibekuk di Kota Binjai, untuk motifnya belum bisa dijelaskan karena pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan," tutur Yudha.
Sekedar diketahui, sebelumnya pada, Kamis, (15/12/2022) sekira pukul 12.30 wib warga Dusun 4, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang mendadak gempar.
Pasalnya, warga menemukan sesosok mayat wanita tergeletak kaku di dalam sumur, di tengah perkebunan Jambu milik seorang warga
Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan kondisi tubuh mata sudah membiru. Sementara leher korban, terjerat dasi serta hidung dan mulut yang terlihat mengeluarkan darah.
Penemuan mayat itu, berawal pada saat seorang warga bernama Mariati br Silalahi bersama kakak iparnya Poide br Nainggolan sedang berada di ladang jambu untuk mencari ubi kayu.
Dari keterangan beberapa orang warga, korban adalah siswi SMA Kelas 2 di Yayasan Perguruan Nila Harapan Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Karena itulah, pihak kepolisian Polsek Sunggal beserta unit Resum Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
(SM - Redaksi)